Kabar Otomotif Terbaru

Sunday, December 30, 2018

Menjelang Akhir Tahun Samsat DKI Buka Sampai Jam 21:00 Malam



Otomotif - Bagi para pemilik kendaraan di wilayah DKI Jakarta yang hendak membayarkan kewajiban pajaknya, pengumuman berikut bisa membantu.

Disebutkan layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) DKI Jakarta pada Senin (31/12/2018) akan menggelar layanan seharian penuh.

Pelayanan akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Ini berkaitan dengan program penghapusan sanksi adminsitrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang diperkirakan akan membuat para wajib pajak berbondong-bondong di hari Senin terakhir di 2018 tersebut.

“Sampai dengan malam tahun baru, Samsat masih tetap buka hingga pukul 21.00 WIB. INi kami lakukan untuk mengakomodir tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan PKB dan BBN-KB,” ucap Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya, Sabtu (29/12/2018).

Arif mengatakan dalam melakukan pelayanan ini pihak kepolisian bersama beberapa pemangku kepentingan akan bekerja sama memaksimalkan pelayanan. Diantaranya dengan menambah jumlah personel, penambahan loket layanan, penyediaan loket khusus bagi lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil, penambahan kursi, penyediaan tenaga medis, pembagian air mineral dan makanan ringan pada para wajib pajak.

Masyarakat juga masih dapat memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Gerai Samsat dan Samsat keliling untuk melakukan proses perpanjangan pajak tahunan. Bagi yang mengurus pembayaran pajak terlambat diharapkan datang lebih awal serta menjaga kondisi badan dalam keadaan sehat.

Pengumuman penambahan jam operasional layanan pajak ini sebelumnya sudah berlaku pada tanggal 19 Desember sampai 29 Desemberi 2018. Layanan di seluruh Samsat DKI diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB.

Tidak lupa, Samsat keliling juga masih dapat ditemui pada Minggu (30/12/2018) di kawasan car free day (CFD). Para wajib pajak diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan pembayaran pajak ini sebaik mungkin

Share:

Blog Archive