Otomotif - Satlantas Polresta Semarang, Jawa Tengah akan memberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE), mulai Senin, 3 Desember 2018. Tahap awal, dilakukan sistem uji coba di empat titi, selama dua pekan.
Keempat titik yang dipasang kamera CCTV tersebut seperti di Simpang Polda Jateng, Tugu Muda, Simpang Manggala Gajahmada, dan Simpang RRI.
Seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (2/12/2018) sistem tilang tersebut sama seperti yang diterapkan di DKI Jakarta. Sistem tilang dengan mengandalkan kamera CCTV itu akan merekam pelat nomor kendaraan, menyimpan bukti, kemudian melakukan pengiriman surat ke alamat bersangkutan.
Sebelumnya, Semarang itu sendiri sudah pernah memberlakukan tilang seperti itu pada tahun lalu. Namun, tidak ada kelanjutannya lagi, dan baru awal pekan depan dimulai lagi masa uji cobanya.